Institut Studi Pembangunan (INDEF) menyebutkan bahwa Ekonomi Kreatif (ekraf) bisa menjadi alternatif untuk mendorong perekonomian nasional. Ekraf merupakan sektor ekonomi yang berbasis pada kreativitas, inovasi, dan keunikan produk atau jasa yang dihasilkan.
Menurut INDEF, ekraf memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sektor ekraf mencakup berbagai industri seperti fashion, desain, kuliner, musik, film, seni, dan teknologi digital. Dengan memanfaatkan kreativitas dan keunikan produk atau jasa yang dihasilkan, ekraf dapat menciptakan nilai tambah yang tinggi dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.
Selain itu, ekraf juga memiliki dampak positif terhadap pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan memperluas pasar untuk produk dan jasa kreatif, ekraf dapat memberikan peluang kerja bagi banyak orang, terutama bagi generasi muda yang memiliki potensi kreatif yang besar.
Namun, INDEF juga menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi oleh sektor ekraf, seperti kurangnya dukungan infrastruktur, kurangnya akses modal, dan masalah perlindungan hak kekayaan intelektual. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut dan mempercepat perkembangan sektor ekraf di Indonesia.
Dengan potensi yang besar dan dampak positifnya terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, ekraf dapat menjadi salah satu alternatif yang efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan dukungan yang tepat dari berbagai pihak, sektor ekraf dapat menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi Indonesia ke depan.