Pemerintah Provinsi Papua baru-baru ini mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan tas noken setiap hari Kamis. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemprov untuk melestarikan budaya Papua dan mendukung pengembangan industri kreatif lokal.
Tas noken merupakan tas tradisional yang biasa digunakan oleh suku-suku di Papua sebagai alat untuk membawa barang-barang sehari-hari. Tas ini biasanya terbuat dari serat alam yang ditenun dengan motif-motif khas Papua. Dengan mewajibkan ASN untuk menggunakan tas noken setiap Kamis, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan keberagaman budaya di Papua dan memberikan dukungan kepada para pengrajin lokal yang membuat tas noken.
Selain itu, penggunaan tas noken juga diharapkan dapat menjadi simbol kebanggaan akan budaya Papua dan menjadi upaya untuk melestarikan warisan budaya yang ada. Dengan menggunakan tas noken, ASN juga turut mendukung pengembangan industri kreatif di Papua dan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat lokal.
Meskipun kebijakan ini masih dalam tahap awal, namun diharapkan dapat menjadi langkah awal yang positif menuju pelestarian budaya Papua dan mendukung pengembangan industri kreatif lokal. Dengan kesadaran akan pentingnya melestarikan budaya, diharapkan generasi muda Papua juga dapat turut serta dalam melestarikan warisan budaya yang ada di daerah mereka. Semoga kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Papua dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam melestarikan budaya lokal mereka.